, ,

Malaysia Deportasi 800 Pekerja Migran Ilegal, Parepare Jadi Pintu Pulang Sepanjang 2025

oleh -99 Dilihat

Pare Pare – Malaysia Deportasi 800 Pekerja Migran Ilegal, Parepare Jadi Pintu Pulang Sepanjang 2025. Pelabuhan Nusantara Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menajadi lokasi pemulangan atau deportasi pekerja migran Indonesia (PMI) dari negara Malaysia.

Kurang lebih sebanyak 800 PMI telah dideportasi melewati Pelabuhan Nusantara Parepare sejak 2025. Koordinator Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Parepare, La Ode Nur Slamet mengatakan, Parepare memang menjadi tempat pemulangan PMI yang dideportasi.

Menurutnya, hal itu dikarenakan banyaknya PMI yang dideportasi berasal dari wilayah Ajatappareng. “Dari Januari sampai Oktober 2025 ini sudah kurang lebih 800 PMI yang dipulangkan lewat pelabuhan Parepare. Memang karena banyak PMI yang berasal dari Ajatapparen,” katanya kepada Tribun-Timur.com, Jumat (24/10/2025).

La Ode mengungkapkan, banyak dari PMI yang dideportasi karena mereka masuk ke Malaysia secara ilegal. Kata dia, beberapa diantara mereka juga tertipu oknum atau calo yang mengajak mereka bekerja di luar negeri tanpa proses yang resmi. “Ini mereka melalui jalur-jalur yang tidak resmi, misalnya lewat jalur tikus yang ada di perbatasan, jadi mereka masuk secara ilegal,” ungkapnya.

Dia mengutarakan, mereka terpaksa melalui jalur ilegal itu karena kekurangan biaya dan tuntutan ekonomi. “Dari tahun ke tahun sebenarnya sama saja, mereka ke luar negeri karena tidak mendapatkan pekerjaan di daerah mereka. Jadi ada tuntutan ekonomi, sehingga mereka mengambil cara ilegal masuk,” ucapnya.

La Ode pun berharap, pemerintah menyiapkan lapangan pekerjaa lebih banyak lagi agar masyarakat tidak lagi nekat bekerja ke luar negeri dengan cara ilegal. “Salah satu mungkin yang harus diupayakan pemerintah, bagaimana menyiapkan lapangan kerja di dalam negeri agar mereka tidak keluar negeri lagi,” ujarnya.

Baca Juga : Nelayan Parepare Ngeluh Tak Pernah Dapat Bantuan, BBM Subsidi Pun Sulit

Malaysia Deportasi 800 Pekerja
Malaysia Deportasi 800 Pekerja

Salah seorang PMI yang dideportasi asal Enrekang, Rudy mengatakan, dirinya terpaksa masuk ke negara Malaysia menggunakan calo dikarenakan tidak mempunyai banyak uang untuk masuk secara resmi. “Belum setahun di sana (Malaysia). Ada orang lah yang antar masuk, kita juga tidak bisa masuk secara resmi karena tidak punya uang. Kan kita ke sana mau cari uang, karena di kampung tidak ada pekerjaan,” jelasnya.

Sebelumnya, sebanyak 139 pekerja migran Indonesia ilegal kembali dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Nusantara Parepare, Sulawesi Selatan, Jumat (24/10/2025) pagi. Mereka tiba menggunakan KM Thalia sekitar pukul 09.00 Wita, mengenakan kaos seragam cokelat. PMI dideportasi berasal dari Sulsel, Sulbar, NTT, NTB, Sulteng, Sultra, Jateng, dan Nunukan. Sebelum dideportasi, para PMI sempat ditahan Imigrasi Malaysia di Tawau. Setelah tiba di Parepare, mereka didata untuk dipulangkan ke daerah asal.

PMI dari luar Sulsel akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah masing-masing. “Kita kasih sarapan, setelah itu kami data untuk dipulangkan. Biaya kepulangan ditanggung negara,” kata La Ode.

 

 

Shoppe Mall

No More Posts Available.

No more pages to load.