,

Parkiran di Pasar Lakessi Akan Dikelola Pihak Ketiga, Tarif Rp 2,5 Juta Sehari

oleh -72 Dilihat

Pare Pare – Parkiran di Pasar Lakessi Akan Dikelola Pihak Ketiga, Tarif Rp 2,5 Juta Sehari. Parkiran di Pasar Lakessi Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal dikelola pihak ketiga. Pemkot kini menjajaki kerja sama dengan pihak ketiga dengan menargetkan tarif pendapatan Rp 2,5 juta per hari.

“Iye dipihak ketiga. 2,5 juta per hari. Kalau selama ini kan Rp 600 ribu-Rp 700 ribu. Disetor per hari nanti,” ungkap Kadis Perdagangan Parepare, Andi Wisnah dalam keterangannya, Jumat (31/10/2025). Sementara itu, Kadis Perhubungan Parepare, Fitriani mengatakan pengelolaan parkir oleh pihak ketiga masih tahapan penjajakan. Dia menyebut PAD yang masuk akan tercatat di dinas perdagangan.

“Masih proses untuk kerja samanya. Belum diteken. Itu juga kalau di teken, bukan Dinas Perhubungan. Dinas Perdagangan kan mereka yang itu (kelola),” ungkapnya. Fitriani menjelaskan, saat ini pendapatan dari retribusi parkir di Pasar Lakessi masih dikelola Dishub. Dia mengatakan, pihak ketiga akan mengelola parkir itu setelah kerja sama sudah disepakati.

“Iya (masih Dishub) untuk sementara sampai bagaimana hasil kesepakatan atau tidak, baru di teken. Ini rencana,” kata dia. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Andi Ardian Asyraq menambahkan kerja sama pengelolaan parkir dengan pihak ketiga untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dia berharap, pengelolaan parkir di Pasar Lakessi bisa lebih tertib dan profesional.

Baca Juga :  Hasil Super League: Arema FC Hajar Semen Padang, Malut United Bungkam Persijap Jepara

Parkiran di Pasar Lakessi
Parkiran di Pasar Lakessi

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota dalam mengoptimalkan sumber-sumber PAD. Khususnya dari sektor retribusi parkir. Agar pengelolaannya lebih tertib dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah,” ujarnya. “Masih proses untuk kerja samanya. Belum diteken.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Andi Ardian Asyraq menambahkan kerja sama pengelolaan parkir dengan pihak ketiga untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dia berharap, pengelolaan parkir di Pasar Lakessi bisa lebih tertib dan profesional.

Ardian mengatakan, saat ini proses kerja samanya masih dalam proses pengkajian oleh Pemkot. Dokumen kerjasamanya kini masih disusun di bagian hukum Setdako. “Untuk saat ini belum ada perjanjian kerja sama yang ditandatangani, karena masih disusun mekanismenya agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

 

Shoppe Mall

No More Posts Available.

No more pages to load.